Saturday 31 December 2016

Biodata achmad maulana

Nama       : Achmad maulana
Ttl            : Bekasi 26 september 1990
Alamat    : jln sultan agung Gg arrahmah Rt 02 Rw 03 No 28 Medan satria kota bekasi

Pendidikan :
SD Negri medan satria 1 kota bekasi
SMP Bina Siswa Utama
SMK Dharma Surya
STIE Mulia Pratama

Pengalaman organisasi :
Ketua BEM STIE Mulia Pratama 2015 - 2016
Sekretaris ketua 2 eksternal pergerakan mahasiswa islam indonesia 2016 - 2017
Bendahara bidang kemahasiswaan DPD KNPI Kota Bekasi 2016 - 2019

Friday 30 December 2016

Negri ku penuh dengan kebencian

Negara indonesia yang beragam suku, ras dan agama di satukan dalam ideologi bangsa yaitu pancasila dimana de founding father bangsa kita merumuskan pancasila untuk perbedaan tersebut, banyak negara tetangga bahkan internasional sangat kagum akan ideologi pancasila yang dapat mempersatukan bangsa indonesia dalam bhineka tunggal ika.
Melihat banyak konflik konflik yang terjadi di daerah timur tengah menjadi pelajaran untuk bangsa indonesia agar terus menjaga ke bhinekaan bangsa ini, terlebih negara indonesia yang beragam budaya, suku dan agama rentan sekali terjadinya konflik-konflik yang dapat memecah belah bangsa ini.
Di akhir tahun ini telah terjadi fenomena yang sangat luar biasa yang menimpa umat islam dimana di duga salah satu calon gubernur DKI Jakarta telah menistakan agama islam dan membuat bangsa ini terutama islam berbondong bondong ingin meminta suatu keadilan agar calon gubernur yang di duga menistakan agama islam agar segera di proses dalam hukum yang berlaku.
Belum selesainya kasus yang diduga menerpa calon gubernur DKI Jakarta tersebut, adalagi kasus yang menerpa bangsa ini salah satu okp melaporkan ulama besar sekaligus panglima besar salah satu organisasi islam ( FPI) diduga menistakan agama kristen belum jelas apakah benar atau tidak ulama tersebut menistakan agama kristen.
Melihat realita di media sosial yang penuh dengan kebencian dan penuh dengan caci maki membuat negara yang amat sangat rukun dalam beragama di akhir tahun ini seakan hilang seolah olah merekalah yang benar sehingga selain kelompok dia itu salah.
Sebagai bangsa yang besar seharusnya kita harus mengedapankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan sesuatu agar lebih kondusif dalam memecahkan suatu permasalahan.
Negara indonesia yang menjadi contoh kebhinekaan dari dunia internasional harus menjawab kepercayaan dunia tersebut bahwa bangsa indonesia ini adalah tempat bagi umat beragama yang telah di sah kan dalam undang undang negara indonesia sehingga dunia internasional masih yakin bahwa pancasila lah yang tepat dalam ideologi suatu negara.
Oleh karena itu penulis berharap sudah tidak ada lagi warga negara indonesia yang saling tuding saling fitnah dan paling benar dalam membuat argumentasinya karena negara indonesia ini adalah negara yang berhukum sehingga tidak ada lagi yang meremehkan hukum di indonesia ini karena tidak warga negara di indonesia yang kebal dalam hukum yang salah harus segera di tindak lanjuti.
Masyarakat indonesia sudah lelah melihat realita di media sosial yang hari demi hari semakin banyak yang mengujar kebencian sehingga merusakan tantanan kebhinekaan di negri tercinta oleh sebab itu mari kita sebagai masyarakat indonesia harus cerdas dalam melihat berita berita dari media sosial agar tidak ikut dalam kebodohan yang ada.

Thursday 29 December 2016

Kehidupan manusia

Banyak sekali yang tidak paham akan cara bahagia itu, manusia banyak sekali disibukkan dengan hal hal yang memang tidak harus di lakukan karena apa yang dilakukan akan berdampak dengan kurangnya keharmonisan dalam hubungan manusia dengan manusia.
Kepercayaan adalah modal untuk kita mampu berdampingan dalam kehidupan terlebih kehidupan sangat tidak kondusif ini, kepercayaan bagian terpenting dalam melakukan aktivitas dalam hal apapun dan dimanapun manusia akan lebih berdampingan dan tidak ada saling kecurigaan satu sama lain dengan adanya kepercayaan akan kurangnya gesekan satu sama lain terlebih masa suku, ras dan agama.
Di era modern banyak sekali manusia masih saja kurang kepercayaan terhadap apa yang ingin di lakukan oleh orang lain terkadang pula kurangnya komunikasi yang baik itu berpengaruh dalam mempercayai sikap dan tujuan yang akan di capai oleh orang tersebut sehingga menimbulkan sedikit permasalahan dalam hal tersebut.
Sikap yang tidak komunikatif ini yang sering sekali menimbulkan konflik karena keputusan yang di ambil oleh orang lain tidak menguntungkan orang tersebut dari hal kurangnya komunikatif sehingga dari ketidak komunikatifan kedua orang tersebut akan menimbulkan perpecahan yang besar.
Manusia adalah makhluk sosial dari definisi tersebut sudah menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk sosial harus selalu melakukan komunikasi dengan baik dan intens sehingga manusia sebagai makhluk sosial berfungsi dengan semestinya sebagai makhluk sosial.
Dari kepercayaan komunikasi ada bagian terpenting lain yaitu sifat saling menghargai satu sama lain termasuk bagian tersebut, menghargai adalah sifat yang harus di miliki oleh manusia karena sifat menghargai tersebut adalah sifat yang membuat manusia dapat di hargai juga oleh karena itu banyak sekali manusia yang ingin di hargai namun tidak menghargai orang lain sehingga orang yang ingin di hargai itu tidak akan di hargai orang lain.
Bung karno pernah berkata dalam pidatonya Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa jasa pahlawannya, dari kata kata terdebut menjelaskan bahwa untuk membesarkan bangsa ini salah satunya adalah menghargai jasa jasa pahlaqannya sebelum dengan hal hal yang lain untuk membesarkan bangsa ini paling utama adalah menghargai untuk itu menghargai satu sama lain adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari ketiga indikator tersebut manusia harus mampu mempercayai, komunikatif dan menghargai agar setiap perjalana kehidupan tidak ada konflik antara ras, suku dan agama.

Sunday 6 November 2016

NASIB EKONOMI KOPERASI DI ERA INTEGRASI EKONOMI

NASIB EKONOMI KOPERASI DI ERA INTEGRASI EKONOMI
Awal tahun 2016 lalu adalah awal dibukanya pasar bebas negara-negara ASEAN yang sering disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) dimana barang, jasa maupun tenaga kerja akan lebih bebas keluar masuk diantara negara-negara ASEAN. MEA ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta dapat menyaingi China dan India dalam menarik investasi asing. Dengan adanya MEA maka seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa arus perdagangan barang, jasa, bahkan sampai dengan tenaga kerja akan terbuka lebar, manurut Dita Indah Sari ( Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ) “ pembatasan terutama pada sektor tenaga kerja profesional didorong untuk dihapuskan “ ini artinya bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing, hal yang sama tentu akan terjadi pada sektor barang dan jasa dimana MEA mendorong terhapuskannya aturan-aturan keluar masuknya barang dan jasa antar negara-negara ASEAN serta mengakibatkan kondisi perekonomian yang berdaya saing tinggi dan terintegrasi kedalam ekonomi global.
Dalam momentum MEA ini Indonesia diharapkan dapat meraih peluang diantaranya pemasaran barang dan jasa dapat memperluas jangkauannya kenegara-negara ASEAN dengan biaya ekspor yang lebih murah, disisilain pula tenaga kerja Indonesia dapat bebas bekerja di negara lain di ASEAN serta investor Indonesia dapat memperluas investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara ASEAN. Namun sampai saat ini Indonesia masih mengalami berbagai hambatan dalam mengarungi era Masrarakat Ekonomi ASEAN diantaranya, pertama adalah permasalahan mutu pendidikan tenaga kerja yang masih rendah dimana kondisi ini akan mempersulit tenaga kerja Indonesia untuk bersaing didalam maupun diluar negeri, kedua adalah kualitas infrastruktur yang masih kurang sehingga mengganggu arus produksi barang dan jasa untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN, sampai dengan tahun 2014 kualitas infrastruktur Indonesia masih tertinggal oleh negara-negara ASEAN lainnya ( data Global Competitiveness Index ), yang terakhir adalah ketergantungan akan produk impor dimana terjadi pada produk barang jadi maupun bahan baku yang mengindikasikan lemahnya Indonesia dalam menghadapi serbuan produk Impor.
Selain hal-hal diatas, Masyarakat Ekonomi ASEAN ini juga menjadi ancaman bagi koperasi. Catatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro kecil dan menengah Kota Bekasi menyebutkan sebanyak 633 dari 990 koperasi diKota Bekasi bangkrut, data ini tercatat hingga Maret 2016. Ini menandakan ketidak mampuan koperasi untuk bersaing di era pengintegrasian ekonomi pada wilayah negara-negara di ASEAN. Sedangkan koperasi telah sejak awal menjadi soko guru perekonomian Indonesia tetapi harus tumbang dikala ekonomi memerlukan daya saing yang tinggi. Koperasi didirikan dengan asa kekeluargaan serta demokrasi ekonomi sebagai basis gerakan ekonomi kerakyatan yang berjalan dengan prinsip gotong royong, ini adalah model asli perekonomian Indonesia maka apakah kita kemudian harus memilih untuk meninggalkan ekonomi koperasi demi untuk bisa bersaing di era MEA ini ?? apakah tidak ada cara untuk bisa memaksimalkan peran koperasi diera globalisasi ekonomi ??.
Sekretaris DISPERINDAGKOP Kota Bekasi mengatakan bahwa “ Pada 2016 yang terdata oleh kami ada 633 koperasi yang sudah tidak aktif. Biasanya, mereka kalah modal dan tidak memiliki program yang jelas selama pendiriannya " (REPUBLIKA.co.id). pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa koperasi kalah dalam hal permodalan, memang MEA juga memastikan bebas keluar masuknya modal ( dalam bentuk investasi ), indikasi selanjutnya adalah masih kurang memadainya kualitas tenaga kerja yang dilatarbelakangi oleh mutu pendidikan dimana program yang dihasilkan tidak jelas, artinya program yang ada dalam koperasi kurang bisa untuk lebih dimaksimalkan pada segi manajemen pengelolaannya.

Hal-hal seperti ini mengharuskan pemerintah daerah maupun pusat untuk lebih intensif dalam memperbaiki sektor tenaga kerja professional khususnya, kualitas mutu pendidikan juga dapat berperan penting dalam hal ini. Koperasi menaungi para pelaku usaha kecil yang merupakan bagian dari sektor riil dimana usaha kecil ini merupakan pemeran utama dalam upaya bersaing dengan negara-negara ASEAN, pemerintah seharusnya tidak bertahan pada paradigma seperti ini melainkan mengubahnya dengan lebih mengarah kepada sektor riil dengan mengedepankan kepentingan nasional, tidak hanya wirausaha yang dituntut dapat bersaing namun pemerintah juga dengan kebijakan yang pro terhadap pelaku usaha demi kemajuan perekonomian Indonesia. Apabila pemerintah tetap berleha-leha dan hanya sekedar mencatat maka koperasi tidak lama lagi akan tiba diujung hayat. Tentu sebagai bangsa Indonesia tidak ingin inisial perekonomiannya hilang.