Sunday 6 November 2016

NASIB EKONOMI KOPERASI DI ERA INTEGRASI EKONOMI

NASIB EKONOMI KOPERASI DI ERA INTEGRASI EKONOMI
Awal tahun 2016 lalu adalah awal dibukanya pasar bebas negara-negara ASEAN yang sering disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) dimana barang, jasa maupun tenaga kerja akan lebih bebas keluar masuk diantara negara-negara ASEAN. MEA ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta dapat menyaingi China dan India dalam menarik investasi asing. Dengan adanya MEA maka seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa arus perdagangan barang, jasa, bahkan sampai dengan tenaga kerja akan terbuka lebar, manurut Dita Indah Sari ( Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ) “ pembatasan terutama pada sektor tenaga kerja profesional didorong untuk dihapuskan “ ini artinya bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing, hal yang sama tentu akan terjadi pada sektor barang dan jasa dimana MEA mendorong terhapuskannya aturan-aturan keluar masuknya barang dan jasa antar negara-negara ASEAN serta mengakibatkan kondisi perekonomian yang berdaya saing tinggi dan terintegrasi kedalam ekonomi global.
Dalam momentum MEA ini Indonesia diharapkan dapat meraih peluang diantaranya pemasaran barang dan jasa dapat memperluas jangkauannya kenegara-negara ASEAN dengan biaya ekspor yang lebih murah, disisilain pula tenaga kerja Indonesia dapat bebas bekerja di negara lain di ASEAN serta investor Indonesia dapat memperluas investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara ASEAN. Namun sampai saat ini Indonesia masih mengalami berbagai hambatan dalam mengarungi era Masrarakat Ekonomi ASEAN diantaranya, pertama adalah permasalahan mutu pendidikan tenaga kerja yang masih rendah dimana kondisi ini akan mempersulit tenaga kerja Indonesia untuk bersaing didalam maupun diluar negeri, kedua adalah kualitas infrastruktur yang masih kurang sehingga mengganggu arus produksi barang dan jasa untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN, sampai dengan tahun 2014 kualitas infrastruktur Indonesia masih tertinggal oleh negara-negara ASEAN lainnya ( data Global Competitiveness Index ), yang terakhir adalah ketergantungan akan produk impor dimana terjadi pada produk barang jadi maupun bahan baku yang mengindikasikan lemahnya Indonesia dalam menghadapi serbuan produk Impor.
Selain hal-hal diatas, Masyarakat Ekonomi ASEAN ini juga menjadi ancaman bagi koperasi. Catatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro kecil dan menengah Kota Bekasi menyebutkan sebanyak 633 dari 990 koperasi diKota Bekasi bangkrut, data ini tercatat hingga Maret 2016. Ini menandakan ketidak mampuan koperasi untuk bersaing di era pengintegrasian ekonomi pada wilayah negara-negara di ASEAN. Sedangkan koperasi telah sejak awal menjadi soko guru perekonomian Indonesia tetapi harus tumbang dikala ekonomi memerlukan daya saing yang tinggi. Koperasi didirikan dengan asa kekeluargaan serta demokrasi ekonomi sebagai basis gerakan ekonomi kerakyatan yang berjalan dengan prinsip gotong royong, ini adalah model asli perekonomian Indonesia maka apakah kita kemudian harus memilih untuk meninggalkan ekonomi koperasi demi untuk bisa bersaing di era MEA ini ?? apakah tidak ada cara untuk bisa memaksimalkan peran koperasi diera globalisasi ekonomi ??.
Sekretaris DISPERINDAGKOP Kota Bekasi mengatakan bahwa “ Pada 2016 yang terdata oleh kami ada 633 koperasi yang sudah tidak aktif. Biasanya, mereka kalah modal dan tidak memiliki program yang jelas selama pendiriannya " (REPUBLIKA.co.id). pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa koperasi kalah dalam hal permodalan, memang MEA juga memastikan bebas keluar masuknya modal ( dalam bentuk investasi ), indikasi selanjutnya adalah masih kurang memadainya kualitas tenaga kerja yang dilatarbelakangi oleh mutu pendidikan dimana program yang dihasilkan tidak jelas, artinya program yang ada dalam koperasi kurang bisa untuk lebih dimaksimalkan pada segi manajemen pengelolaannya.

Hal-hal seperti ini mengharuskan pemerintah daerah maupun pusat untuk lebih intensif dalam memperbaiki sektor tenaga kerja professional khususnya, kualitas mutu pendidikan juga dapat berperan penting dalam hal ini. Koperasi menaungi para pelaku usaha kecil yang merupakan bagian dari sektor riil dimana usaha kecil ini merupakan pemeran utama dalam upaya bersaing dengan negara-negara ASEAN, pemerintah seharusnya tidak bertahan pada paradigma seperti ini melainkan mengubahnya dengan lebih mengarah kepada sektor riil dengan mengedepankan kepentingan nasional, tidak hanya wirausaha yang dituntut dapat bersaing namun pemerintah juga dengan kebijakan yang pro terhadap pelaku usaha demi kemajuan perekonomian Indonesia. Apabila pemerintah tetap berleha-leha dan hanya sekedar mencatat maka koperasi tidak lama lagi akan tiba diujung hayat. Tentu sebagai bangsa Indonesia tidak ingin inisial perekonomiannya hilang.

0 comments:

Post a Comment