Tuesday 7 March 2017

PANCASILA 1-06-1945




PANCASILA
1-06-1945

     Gagasan yang bernilai tinggi yang bermanfaat bukan hanya untuk Indonesia saja namun juga untuk seluruh bangsa bila mau diterapkan seperti pancasila, BERDIKARI, perdamaian dunia, penolakan penjajahan dalam bentuk apapun, yang dalam pembahasan ini yaitu PANCASILA, berbagai sudut pandang dalam memandang pancasila saakan tak pernah ada habisnya dibedah.  Keluhuran nilai yang terkandung menjadikan pelindung bagi bangsa dan Negara Indonesia. disadari atau tidak tapi itulah yang dirasakan seluruh bangsa Indonesia. Maka berbagai cara digunakan untuk melemahkan bahkan menghancurkan sistem Pancasila.

     Pancasila yang gagah perkasa berhadapan dengan ideologi – ideologi dunia lain, seperti komunisme, kapitalisme, dan isme – isme lainnya selalu sempurna karena irinya ideologi lain yang menatap pancasila seakan ingin menyetubuhi pancasila. Biarpun pancasila merupakan penyempurnaan dari faham – faham sosialis tapi jauh dari itu, pancasila diambil dari nilai luhur budaya Indonesia yang digali oleh founding father kita. Banyak yang menganggap bahwa demokrasi sebagai penyempurna pancasila sehingga terbentuklah “demokrasi pancasila” padahal itu jauh berbeda. Seperti orasi bung karno bahwa, “demokrasi Indonesia adalah pancasila, komunis / sosialisnya Indonesia adalah pancasila” dengan demikian pancasila sebagai filterisasi dari berbagai ancaman yang menghancurkan bangsa dan Negara Indonesia.

     Sejak pancasila di tetapkan bertathun – tahun lalu berbagai upaya di buat untuk meredam atau memperlemah hingga sampai saat ini pemahaman pancasila hanyalah sebatas 5 butir dan simbol saja. Masuk pada tahap pemahaman banyak terdistorsi. Kesalahan ketidaktahuan adalah karena kita yang tidak mau belajar dan terus belajar. Tidak berjalannya Sistem perwakilan dalam sila ke-4 menjadi bukti bahwa pancasila di setubuhi.

Lalu siapakah yang pantas menjadi wakil – wakil dari golongan masyarakat ?
1.      Tokoh agama
2.      Cendikiawan
3.      TNI dan bala pertahanan
4.      Tokoh Pemangku adat, raja, sultan
5.      Organisasi profesional

     Dari sistem yang berjalanpun saat ini solah menjadi hak preogratif penguasa (bukan pemimpin) bukan berasal dari keinginan rakyat tetapi keinginan penguasa. Dan juga alur keputusan sebuah permasalahan pun tidak berjalan dengan semestinya, yaitu tidak difilter melalui pancasila (5 kali pemfilteran) dan baru bisa diambil sebuah keputusan. Disadari atau tidak inilah kenyataannya.
Semoga dapat menjadi refleksi dari kejenuhan sahabat – sahabat pembaca, kami penulis berharap agar kita kembali menekuni PANCASILA yang menjadi ideologi kita untuk menjawab segala permasalah dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


Wallahulmuaffieq ila aqwamith tharieq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

0 comments:

Post a Comment