PANCASILA
1-06-1945
Gagasan yang bernilai tinggi
yang bermanfaat bukan hanya untuk Indonesia saja namun juga untuk seluruh
bangsa bila mau diterapkan seperti pancasila, BERDIKARI, perdamaian dunia,
penolakan penjajahan dalam bentuk apapun, yang dalam pembahasan ini yaitu
PANCASILA, berbagai sudut pandang dalam memandang pancasila saakan tak pernah
ada habisnya dibedah. Keluhuran nilai
yang terkandung menjadikan pelindung bagi bangsa dan Negara Indonesia. disadari
atau tidak tapi itulah yang dirasakan seluruh bangsa Indonesia. Maka berbagai
cara digunakan untuk melemahkan bahkan menghancurkan sistem Pancasila.
Pancasila yang gagah perkasa
berhadapan dengan ideologi – ideologi dunia lain, seperti komunisme,
kapitalisme, dan isme – isme lainnya selalu sempurna karena irinya ideologi
lain yang menatap pancasila seakan ingin menyetubuhi pancasila. Biarpun
pancasila merupakan penyempurnaan dari faham – faham sosialis tapi jauh dari
itu, pancasila diambil dari nilai luhur budaya Indonesia yang digali oleh founding father kita. Banyak yang
menganggap bahwa demokrasi sebagai penyempurna pancasila sehingga terbentuklah
“demokrasi pancasila” padahal itu jauh berbeda. Seperti orasi bung karno bahwa,
“demokrasi Indonesia adalah pancasila, komunis / sosialisnya Indonesia adalah
pancasila” dengan demikian pancasila sebagai filterisasi dari berbagai ancaman
yang menghancurkan bangsa dan Negara Indonesia.
Sejak pancasila di tetapkan
bertathun – tahun lalu berbagai upaya di buat untuk meredam atau memperlemah
hingga sampai saat ini pemahaman pancasila hanyalah sebatas 5 butir dan simbol
saja. Masuk pada tahap pemahaman banyak terdistorsi. Kesalahan ketidaktahuan
adalah karena kita yang tidak mau belajar dan terus belajar. Tidak berjalannya
Sistem perwakilan dalam sila ke-4 menjadi bukti bahwa pancasila di setubuhi.
Lalu siapakah yang pantas
menjadi wakil – wakil dari golongan masyarakat ?
1. Tokoh
agama
2. Cendikiawan
3. TNI dan
bala pertahanan
4. Tokoh
Pemangku adat, raja, sultan
5. Organisasi
profesional
Dari sistem yang berjalanpun
saat ini solah menjadi hak preogratif penguasa (bukan pemimpin) bukan berasal
dari keinginan rakyat tetapi keinginan penguasa. Dan juga alur keputusan sebuah
permasalahan pun tidak berjalan dengan semestinya, yaitu tidak difilter melalui
pancasila (5 kali pemfilteran) dan baru bisa diambil sebuah keputusan. Disadari
atau tidak inilah kenyataannya.
Semoga dapat menjadi refleksi
dari kejenuhan sahabat – sahabat pembaca, kami penulis berharap agar kita
kembali menekuni PANCASILA yang menjadi ideologi kita untuk menjawab segala
permasalah dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Wallahulmuaffieq
ila aqwamith tharieq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
0 comments:
Post a Comment